Satpol PP Kota Pasuruan Copot Baliho Ganjar Pranowo dan Yenny Wahid, PSI Lapor Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ardianzah
Senin, 07 November 2022 13:31 WIB
“Sepertinya, baliho gambar ukuran besar dipasang oleh simpatisan capres dan cawapres bersangkutan. Petugas juga mencopot papan reklame lain yang tidak mengantongi izin,” ujarnya saat dikonfirmasi.
“Bagi yang bisa menunjukkan bukti surat izin yang diterbitkan dinas terkait ya kita lewati. Jika dianggap salah (penegakan perda) dan mereka menempuh langkah hukum, silakan saja,” imbuhnya.
Hingga saat ini, Satpol PP Kota Pasuruan menerima dan meminta para pemilik baliho untuk mengklarifikasi soal izin dan masa berlaku kepada dinas perizinan setempat. (ard/par/mar)