Edarkan Dobel L, Seorang Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Dobel L, Seorang Pemuda di Jombang Ditangkap Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 07 November 2022 16:17 WIB

Tersangka beserta barang bukti berupa pil dobel L saat berada di Mapolsek Mojowarno, Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda di terpaksa berurusan dengan polisi karena didapati mengedarkan narkoba jenis pil . Pelaku yang biasa dipanggil Bogang ini berusia 31 tahun dari Dusun Sumbersari, Desa Sonorejo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Mojowarno, AKP M Amin, mengatakan bahwa penangkapan bermula saat anggota melakukan patroli rutin dan melihat gelagat mencurigakan dari tersangka. Ketika digeledah ternyata kedapatan membawa pil yang ditaruh dalam bungkus rokok.

"Kejadiannya Rabu (2/11/2022) pukul 19:00 WIB, tersangka sedang duduk di depan kantor Bank BRI Unit Mojowarno. Gelagat tersangka mencurigakan, alhasil saat digeledah ditemukan 4 klip berisi pil masing-masing klip berisikan 10 butir dalam bungkus rokok," ujarnya, Senin (7/11/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video