Hanya 4 Detik, Pelaku Curanmor di Surabaya Gondol Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hanya 4 Detik, Pelaku Curanmor di Surabaya Gondol Motor

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 07 November 2022 21:08 WIB

Pelaku curanmor yang juga berprofesi sebagai tukang parkir saat menjelaskan aksi pencurian yang dilakukannya di Mapolsek Asemrowo Surabaya, Senin (7/11/2022). Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial F (19), warga Jalan Bantaran Kali, Jembatan Merah, Surabaya, mengaku hanya butuh waktu 4 detik saja untuk satu motor.

Pemuda yang juga berprofesi sebagai tukang parkir ini melakukan aksi tersebut pada motor Honda Beat di Jalan Tambak Dalam Baru IA No 77A Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Hari menceritakan, pelaku melakukan aksi pencurian motor milik korban berinisial MZ yang terparkir di depan rumah tersebut, bersama satu rekannya dengan cara merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T.

"Motor milik korban diparkir di depan rumah gang kost, di Jalan Tambak Wilangon Gang 7 Nomor 90 Surabaya. Tersangka Febriyanto ini memetik sepeda motor Honda Beat Nopol L 6623 TV dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T," katanya saat diwawancarai awak media, Senin (7/11/2022).

Dari kejadian tersebut, lanjut Hari, lantas korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Asemrowo Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengatakan, berdasarkan olah TKP dan juga rekaman CCTV di lokasi kejadian, serta ciri-ciri pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, bergerak melakukan penyelidikan dan pelaku Febriyanto berhasil ditangkap, di wilayah Jembatan Merah Surabaya, Rabu (02/11/2022), sekira pukul 19.30 WIB.

"Keterangan pelaku Febriyanto mengaku mereka tidak sendiri melakukan aksi pencurian tersebut, melainkan dengan satu rekannya yaitu MS (DPO)," tambahnya.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor honda Beat Nopol L 6623 TV warna magenta hitam Tahun 2019 milik MZ warga Jalan Tambak Dalam Surabaya, dan satu buah tasbih warna hitam.

Sementara itu, polisi juga mengakui jika memang hanya butuh waktu 4 detik saja dalam mencuri motor. Sasaran motor Scoopy dan Beat.

"Motor dijual laku Rp2,5 juta lalu kami bagi dua dan sisanya buat minum miras," kata pelaku.

Motor hasil curian, olehnya dijual ranjau ke orang yang tidak dikenal di daerah Jalan Kunti Sidotopo Surabaya. (yan/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video