Kurir Sabu di Karangploso Malang Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 07 November 2022 23:01 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Karangploso meringkus seorang kurir sabu berinisial AF (24). Pemuda dari Dusun Watudakon, Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, itu diamankan saat sedang bertransaksi di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada transaksi narkoba di wilayah tersebut. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan disimpan di dalam tas miliknya.
BACA JUGA:
Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Pj Gubernur Jatim: KEK Singhasari Miliki Keunggulan Seluruh Layanan Digital Terintegrasi
Hujat Lebat Siang Hari ini, Sejumlah Pohon di Pakisaji Malang Tumbang
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
"Petugas langsung bergerak ketika mendapat informasi dari masyarakat," kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Senin (7/11/2022).
Saat menyisir lokasi, petugas mengetahui ada seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan mondar-mandir sambil berulangkali melihat telepon genggam yang dibawanya. Pemuda itu beberapa kali berputar di pinggir jalan kemudian menunduk mengambil sesuatu dari rerumputan di pinggir jalan.
Simak berita selengkapnya ...