Kurir Sabu di Karangploso Malang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurir Sabu di Karangploso Malang Ditangkap Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 07 November 2022 23:01 WIB

Pelaku dan barang bukti saat berada di Mapolsek Karangploso, Malang.

"Ketika ditegur petugas, pelaku nampak gugup dan hendak melarikan diri. Petugas yang sigap di lokasi segera mengamankan pelaku kemudian memeriksa tas yang dibawanya dan diketemukan barang bukti berupa sabu," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan AF di hadapan penyidik di Polsek Karangploso, barang berupa 1 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,5 gram adalah miliknya yang didapat dari seseorang melalui media sosial facebook. AF bertindak sebagai kurir dan sudah 5 kali melakukan transaksi di Kabupaten .

"Modus yang dipakai adalah sistim ranjau, tidak ketemu tatap muka melainkan dipandu melalui telepon. Ia mendapat keuntungan Rp100 ribu setiap melakukan transaksi," pungkas Taufik.

Kini AF beserta barang bukti berupa sabu dan telepon genggam yang digunakan telah diamankan di Polsek Karangploso. Ia dikenakan pasal 114 ayat (1), dan pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. (dad/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video