Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Dilaporkan Gunakan Ijazah Palsu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Dilaporkan Gunakan Ijazah Palsu

Senin, 11 Mei 2015 22:12 WIB

Kuasa hukum pelapor Andi Samsul Bahri SH usai mendampingi kliennya melapor di Mapolres Sidoarjo, kemarin. foto : dya ayu wulansari/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Sidoarjo sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, HM Rifa’I, SH tiada putus dirundung masalah. Kalau sebelumnya dipanggil penyidik Polres Sidoarjo terkait dugaan penggelapan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp 40.500.031,- dengan tandatangan, kini mantan kepala desa (kades) Sidodadi Kecamatan Taman itu, secara resmi dilaporkan oleh 3 mantan calon legislatif (Caleg) Partai Gerindra Sidoarjo atas tuduhan ijazah S1 yang digunakan untuk mendaftar caleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu.

Ketiga mantan caleg Partai Gerindra berinisial NH, WW, dan IB dengan didampingi kuasanya, Andi Samsul Bahri SH mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sidoarjo telah melaporkan dugaan ijazah palsu dengan laporan polisi bernomor LPB/186/V/2015/JATIM/RES SDA, Senin (11/05)

“Saya disini (Mapolres Sidoarjo- red) bersama tiga mantan caleg Partai Gerindra melaporkan ijazah (Ketua DPC Gerindra Sidoarjo) ini ke polisi,” kata Andi Samsul Bahri SH yang meminta kliennya tak disebutkan namanya tetapi cukup inisialnya saja.

Andi Samsul Bahri menjelaskan, bahwa, laporan resmi ke polisi dilakukan kliennya menyusul temuan anggota DPC Gerindra Sidoarjo yang melihat adanya keganjilan dalam ijazah yang digunakan M.Rifa’I, SH pada pertengahan Maret 2015. Sebab, kliennya merasa dirugikan karena HM. Rifa’i dianggap curang dalam Pileg 2014 silam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   pemalsuan

Berita Terkait

Bangsaonline Video