GP Ansor Trenggalek Laporkan Faizal Assegaf ke Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 11 November 2022 21:54 WIB
Sementara itu, Bekti Harry Suwinto selaku LBH GP Ansor Trenggalek menyebut Faizal Assegaf sengaja dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan telah melanggar Undang-Undang ITE, sebab telah menghina Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf.
"Pelanggaran terhadap UU ITE yang dilakukan Faizal Assegaf melalui cuitan di Twitter kami anggap telah menyerang Ketua PBNU. Di sini, kami LBH Trenggalek ikut mendukung, mensuport Polri untuk segera memproses. Dan semoga dengan laporan ini, kasus pelanggaran terhadap UU ITE terus berlanjut dan tidak ada istilah peti es atau SP3," urai Bekti. (man/sis)