Polresta Probolinggo Jaring Belasan Purel Hiburan Malam, Di antaranya masih Dibawah Umur
Selasa, 12 Mei 2015 02:12 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Langkah PWNU Jatim yang mengirim surat rekomendasi untuk menutup tempat hiburan malam di Kota Probolinggo ada benarnya juga. Hal ini menyusul setelah pihak Polresta Probolinggo berhasil menciduk belasan pemandu karaoke atau cewek purel di dua tempat hiburan malam yakni Ayang Café dan Heavent Café, Sabtu (10/5) malam lalu.
Yang membuat miris, beberapa cewek purel yang diciduk masih dibawah umur. Ada empat purel dibawah umur yang terkena razia pihak kepolisian, kesemuanya diciduk di tempat kareoke Ayang Café.
BACA JUGA:
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Pegawai BUMN yang Pukul Purel dan Manajer Royal KTV Hanya Wajib Lapor
Kecewa Servis Kurang Memuaskan, Pegawai BUMN Pukul Purel dan Manajer Royal KTV saat Mabuk
Jelang Malam Tahun Baru 2023, Satresnarkoba Polres Batu Razia Tempat Karaoke dan Kos Purel
Ironisnya, Ayang Café adalah tempat hiburan malam yang sebelumnya diminta PWNU Jatim dan PCNU setempat agar ditutup, karena menjadi sumber kemerosotan moral dan kriminal. Tak hanya Ayang Karaoke, JJ Royal juga diminta dicabut izinnya oleh organisasi NU.
Selain mengamankan purel, polisi juga mengamankan salah seorang pengunjung tempat karaoke yang ketangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Belasan purel yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pendataan dan diberikan arahan lebih lanjut. Sementara pengunjung kafe yang membawa celurit langsung diperiksa oleh penyidik. Sedangkan celuritnya langsung disita.
Simak berita selengkapnya ...