7 Hari Tidak Ditemukan, Operasi Pencarian Bocah Hanyut di Sungai Brantas Dihentikan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 14 November 2022 20:59 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Operasi pencarian M. Rosid Alkafi, bocah berusia 4 tahun yang diduga hanyut di Sungai Brantas dihentikan setelah 7 hari tidak ada titik terang. Bukan tanpa sebab, hal tersebut sesuai dengan batas waktu standar operasional yang berlaku.
Operasi Pencarian dan Pertolongan diatur dalam Peraturan Pemerintah yaitu PP 22 tahun 2017 tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan. Salah satu diktum disebutkan, penghentian pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilakukan apabila setelah jangka waktu 7 hari pelaksanaan operasi pencarian tidak ada tanda-tanda korban ditemukan.
BACA JUGA:
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Mortir Diduga Peninggalan Belanda Ditemukan di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
"Jadi sesuai SOP pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan yang dimulai pada hari Selasa (8/11/2022) hingga sekarang atau tujuh hari pencarian secara resmi kami hentikan," kata Plt. Kepala BPBD Kota Kediri, Indun Munawaroh, Senin (14/11/2022).
Meski secara resmi operasi pencarian dihentikan, BPBD Kota Kediri tetap akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang wilayahnya dialiri Sungai Brantas, seperti Kabupaten Kediri, Jombang, dan Mojokerto.