Soal Minyak Goreng, LBS Pilih Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Minyak Goreng, LBS Pilih Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Diyah Nisa
Rabu, 16 November 2022 16:27 WIB

Suasana sidang pemeriksaan.

Pertama para terlapor dapat menolak Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang telah dibacakan pada pemeriksaan sebelumnya, atau Para Terlapor mengakui LDP dan melakukan perubahan perilaku.

"Dengan diajukannya adalah perubahan perilaku LBS. Sehingga, Majelis Komisi akan menuangkan komitmen perubahan perilaku tersebut dalam Pakta Integritas Perubahan Perilaku yang akan ditandatangani LBS," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Pakta tersebut antara lain akan memuat pernyataan Terlapor yang mengakui dan menerima LDP, pernyataan untuk tidak melakukan perilaku anti persaingan, dan pernyataan untuk melaporkan pelaksanaan Pakta Integritas Perubahan Perilaku.

"Pelaksanaan Pakta Integritas Perubahan Perilaku akan menjadi objek pengawasan oleh KPPU selama 60 hari. Setelah jangka waktu pengawasan selesai, pengawasan dihentikan dan dituangkan dalam Penetapan Majelis Komisi," pungkasnya. (diy/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video