Hendak Selundupkan Sabu, Wanita Pengunjung Lapas Pemuda Madiun Ditangkap
Editor: Siswanto
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 18 November 2022 18:35 WIB
KOTA MADIUN, BABGSAONLINE.com - Petugas Lapas Pemuda Kelas II Madiun (Lasdaun) kembali menangkap pembawa sabu yang akan diselundupkan ke dalam lapas.
Kepala Lasdaun, Ardian Nova membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan adanya seorang wanita yang kedapatan membawa sabu untuk salah satu penghuni lapasnya kemarin, Kamis (17/11/2022).
BACA JUGA:
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
Demi Lingkungan Sehat, Pemdes Sirapan Madiun Bangun 50 Unit Jamban untuk Warga
Ia mengatakan, kejadian tersebut berawal dari seseorang berinisial ZWA (22) asal Margasari, Kecamatan/Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah mendaftarkan diri ke layanan kunjungan tatap muka terbatas untuk mengantarkan barang dan makanan untuk kekasihnya.
Usai mendaftar, lanjutnya, dirinya menyerahkan barang dan makanan untuk diperiksa oleh petugas bagian penggeledahan barang.
"Setelah dilakukan penggeledahan barang sesuai SOP. Saat memeriksa di celana, di bagian pinggang kolornya itu ada benda yang mencurigakan. Pas ditarik ternyata ada bungkusan plastik kecil panjang. Setelah dilakukan pemeriksaan detail menggunakan mesin Trumac (alat pendeteksi narkoba atau bukan) itu ternyata sabu dengan berat 3,18 gr" kata Ardian kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (18/11/2022).