PCNU Situbondo Tegakkan Aturan Rangkap Jabatan, Hambali Pilih Berjuang Melalui Partai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PCNU Situbondo Tegakkan Aturan Rangkap Jabatan, Hambali Pilih Berjuang Melalui Partai

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syaiful Bahri
Minggu, 20 November 2022 13:32 WIB

Rais Syuriah PCNU Situbondo KH. Zainul Muin dan Ketua Tanfidziah PCNU Situbondo KH. Muhyiddin Khatib bersama H. Hambali, Ketua DPC Partai Gerindra saat penyerahan surat pernyataan terkait rangkap jabatan di Kantor PCNU, Sabtu (19/11/2022).

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Situbondo menerapkan kebijakan disiplin organisasi dalam hal rangkap jabatan.

Ketua Tanfidziyah KH. Muhyiddin Khotib menegaskan bahwa ada aturan larangan rangkap jabatan bagi pengurus NU. Larangan rangkap jabatan itu baik secara internal atau eksternal organisasi NU.

"Kami perlu mengimplementasikan aturan larangan ini, untuk menegakkan disiplin organisasi," kata Kiai Muhyiddin kepada wartawan di kantor , Sabtu (19/11/2022) kemarin.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data ditemukan 4 pengurus yang merangkap jabatan.

"Dua orang merangkap jabatan di internal organisasi. Sedangkan dua orang lainnya merangkap menjadi pengurus partai politik," ujar Kiai Muhyiddin.

Keempat orang itu adalah Kiai Imran yang menjabat Katib Syuriah PCNU merangkap Rais Syuriah Ranting NU Jetis, Ustadz Khalki Rahman yang menjabat sekretaris PCNU merangkap Wakil Rais .

Kemudian H. Hambali Wakil Ketua merangkap Ketua DPC Partai , dan H. Muzammil Wakil Ketua merangkap menjadi Wakil Ketua DPC PPP Situbondo.

"Ustadz Hambali memilih partai, 3 lainnnya memilih (menjadi) pengurus NU," jelas Kiai Muhyiddin.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video