Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kokop Bangkalan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 21 November 2022 22:09 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Bangkalan menangkap Ali (39), seorang warga Desa Tanagura Barat, Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Ia dibekuk saat turun dari bus besar karena mencuri sepeda motor di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa hasil curian sepeda motor diserahkan kepada penadah yang merupakan Sekretaris Desa Maneron, Musyaffah.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
“Betul, ada penangkapan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan instan (WhatsApp), Senin (21/11/2022).