PPKM Level 1 Kota Kediri Diperpanjang, Masyarakat Diimbau untuk Tetap Waspada
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 22 November 2022 19:47 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kemendagri kembali menerbitkan instruksi tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada kondisi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri Nomor 49 Tahun 2022 disebutkan, Kota Kediri masuk ke wilayah dengan PPKM Level 1 mulai 22 November-5 Desember 2022.
Pasalnya, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan dan Subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Apip Permana, meminta masyarakat untuk tak lengah dan tetap waspada.
BACA JUGA:
Gandeng HWDI, Pemkot Kediri Gelar Pelatihan Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Upayakan SDI dan Data Berkualitas, Pemkot Kediri dan BPS Kembali Gelar Pembinaan Statistik Sektoral
Coin Emas 2024: Kompetisi Bahasa Inggris Terbesar di Kota Kediri Sukses Digelar
“Inmendagri ini merupakan pengingat bagi kita semua untuk tak terlena dengan kelonggaran-kelonggaran yang ada, dan selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Kediri,” ujarnya, Selasa (22/11/2022).
"Perlu diketahui bahwa saat ini, baik pemerintah pusat maupun daerah belum menegaskan bahwa kita sudah terlepas dari pandemi Covid-19. Memang kita arahnya menuju endemi, namun saat ini perjuangan kita masih belum berakhir dalam menghadapi pandemi Covid-19 terlebih trend kasus Covid-19 terpantau mengalami kenaikan," paparnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...