Honor Menjadi Pemicu Meningkatnya Pendaftar Badan Ad Hoc KPU Tuban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Honor Menjadi Pemicu Meningkatnya Pendaftar Badan Ad Hoc KPU Tuban

Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 24 November 2022 19:18 WIB

Pendaftar PPK saat melakukan pemberkasan di KPU Tuban, Kamis (24/11/2022)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Animo masyarakat Kabupaten mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Serentak 2024 cukup tinggi.

Hal itu diakui komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Zakiyatul Munawaroh saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Ia mengatakan, jumlah pendaftar kali ini jauh meningkat bila dikomparasikan dengan tahun sebelumnya.

"Hingga H+4 kemarin peserta yang sudah melakukan registrasi pendaftaran di situs siakba.kpu.go.id sebanyak 496 orang yang terdiri dari 361 laki-laki dan 135 perempuan. Padahal yang dibutuhkan hanya 100 orang," beber Zakiyah biasa ia disapa, Kamis (24/11/2022).

Ia menyebut, tingginya masyarakat ingin menjadi bagian penyelenggara pemilu disebabkan sejumlah faktor. Diantaranya, sosialisasi secara masif yang dilakukan KPU terkait pendaftaran PPK. Kemudian, perubahan honorarium yang mengalami peningkatan dari pemilu sebelumnya.

"Honornya PPK kalau ketua Rp 2,5 juta, dengan masa kerja sampai akhir 2024 atau 2 tahun penuh," jelasnya.

Selanjutnya, pelaksanaan rekrutmen yang dilakukan secara online sangat mempermudah masyarakat yang ingin bergabung di badan Ad Hoc KPU. Sebab, pendaftar cukup mengupload berkas persyaratan melalui situs siakba.kpu.go.id.

"Karena bisa melakukan registrasi atau pendaftaran dimana saja, tidak perlu di kantor. Meskipun yang sudah berhasil mendaftar tetap harus menyerahkan hardcopy ke KPU sebelum tahapan tes tulis CAT," kata komisioner perempuan tersebut.

Karena antusias dari masyarakat yang ingin bergabung di badan Ad Hoc KPU, pihaknya berharap berjalan lancar dan tidak ada masalah.

"Semua telah dilaksanakan KPU sesuai tahapan dan prosedur. Semoga lancar sesuai tahapan dari KPU RI," pungkas Zakiyah.

Sementara itu, salah satu pendaftar PPK, Novinda Nur Dwi Ratnasari mengaku dirinya termotivasi ikut PPK karena sebelumnya telah memiliki pengalaman sebagai penyelenggara di tingkat desa atau PPS.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi Siakba sangat mempermudah dalam pendaftaran. Sebab, melalui aplikasi tersebut semua berkas pendaftaran bisa di upload dan jika sudah berhasil diverifikasi maka hardcopy dikumpulkan di KPU saat mengikuti tes tulis.

"Berkasnya meliputi surat kesehatan, foto KTP, pas foto, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat pendaftaran dan daftar riwayat hidup," pungkas perempuan asal Kelurahan Karangsari, Kecamatan itu. (gun/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video