Simpan Sabu-Sabu di Balik Pelat Nomor, Pria dari Bangkalan Ditangkap Polisi di Surabaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 29 November 2022 22:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Antibandit Polsek Gubeng membongkar modus seseorang berinisial K (36) yang menyimpan sabu-sabu di balik pelat nomor motornya. Pria dari Bangkalan tersebut diamankan saat hendak transaksi di Jalan Perak Barat, Senin (28/11/2022) malam.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 1,98 gram. Selain itu, turut disita sebuah motor jenis Yamaha Byson dan satu HP diduga berisi percakapan pesanan sabu yang akan dijual ke seorang pria berinisial SLH.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Terima 5 Penghargaan Dari Kapolda
Begal Perempuan Sasar Driver Taksi Online di Surabaya
Diduga Patah Hati, Mahasiswa Teknik Mesin Tewas Usai Terjun dari Gedung Q Universitas Petra
"Saat ini anggota masih berupaya untuk mengejar pelaku SLH yang diduga kuat akan membeli sabu-sabu kepada Kamil dan JAN yang memasok sabu. Sudah kami kantongi ciri-cirinya, tinggal ringkus," kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Selasa (29/11/2022).