Wali Kota Pasuruan: DBHCHT untuk Masyarakat tak Mampu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Rabu, 30 November 2022 11:01 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menegaskan bantuan sosial yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) diberikan khusus kepada warga kurang mampu.
Hal itu disampaikan Gus Ipul -sapaan Wali Kota Pasuruan- saat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) secara simbolis kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gedung Gradika Bhakti Praja Kota Pasuruan, Selasa (29/11/2022).
BACA JUGA:
Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT
Dalam penyaluran itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Kota Pasuruan.
BLT kali ini dibagikan kepada anggota masyarakat lainnya selain perempuan kepala keluarga (pekka) yang bersumber dari DBHCHT dan KPM terdampak inflasi yang bersumber dari APBD.
Untuk penerima BLT DBHCHT selain pekka sebanyak 2.302 KPM. Perinciannya Kecamatan Bugul Kidul 370 KPM, Gadingrejo 551 KPM, Purworejo 700 KPM, Panggungrejo 681 KPM.
Sedangkan penerima BLT warga terdampak inflasi sebanyak 4.610 KPM. Perinciannya, Kecamatan Bugul Kidul 788 KPM, Gadingrejo 1.147 KPM, Panggungrejo 1.724 KPM, dan Purworejo 951 KPM.