Pedagang Mie Ayam Pemeran Video Porno di Ngawi Akhirnya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 30 November 2022 18:33 WIB
“Dan saat ini pria yang memiliki beberapa tempat mie ayam di wilayah kota Ngawi tersebut, sedang dalam proses penyidikan,” tuturnya.
Agung menjelaskan, dari pengakuan pelaku, mengakui bahwa dirinya yang sengaja menyebarkan video porno yang diperankan bersama pasangannya melalui Story aplikasi WhatsApp (WA).
"Saat ini pelaku dari pemeran pria dalam proses penyidikan," terang Kasatreskrim.
Dari kejadian tersebut, pelaku terjerat Pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UURI nomor 44 th 2008 tentang pornografi.
"Untuk pelaku kita kenakan undang-undang pornografi," pungkasnya.(nal/sof)