Anik Maslachah: Perda Tenaga Keperawatan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan untuk Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anik Maslachah: Perda Tenaga Keperawatan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan untuk Masyarakat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Jumat, 02 Desember 2022 22:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menandatangani berita acara pengesahan perda tenaga keperawatan, disaksikan Gubernur Khofifah dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Foto: Ist.

Anik sangat berharap perda yang baru saja disahkan bisa diimplementasikan secara maksimal. Sehingga tidak lagi ditemui tenaga kesehatan yang ada di puskesmas pelosok Jawa Timur terlambat menerima haknya.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama, gaji atau insentif tenaga kesehatan yang ada di kerap kali terlambat lebih dari empat bulan lamanya di awal tahun anggaran seperti yang terjadi di tahun 2020 dan 2021. Sedangkan Jawa Timur memiliki tenaga perawat sebanyak 3.213 orang yang tersebar di seluruh desa se-Jawa Timur.

Selain itu, adanya perda tersebut juga dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi tenaga keperawatan yang ada di Jawa Timur. Hal tersebut menjadi tugas dari Pemerintah Jawa Timur untuk memberikan pelatihan dan sekaligus sertifikasi kompetensi untuk mereka yang akan mendapatkan penugasan. Hal tersebut tidak terlepas untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Tidak hanya menjamin tenaga keperawatan, namun juga untuk memberikan jaminan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Agar masyarakat terhindar dari praktik-praktik kesehatan ilegal,” pungkas kader perempuan NU pertama yang menjadi pimpinan DPRD Jatim tersebut. (mdr/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video