Diduga Tak Transparan soal CSR dari 10 Perusahaan di PIER, Kades Pandean Dilaporkan ke Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Ahmad Fuad
Sabtu, 03 Desember 2022 21:34 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ashari, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Rayon Pasuruan melaporkan Abd. Karim selaku Kepala Desa Pandean ke polisi karena diduga tak transparan soal CSR dari 10 perusahaan di PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang)
"Kalau memang dana dari hasil pengelolaan limbah itu masuk kas desa, jumlahnya berapa, dan wujudnya apa? Selama ini kan belum jelas itu arahnya ke mana?," kata Ashari saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (3/12/2022).
BACA JUGA:
Bersama para Petani Milenial, Khofifah Panen Bunga Sedap Malam di Pasuruan
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Pandean belum memberi penjelasan rinci terkait pemasukan hasil pengelolaan limbah avalan dari beberapa perusahaan di PIER. Selain itu, transparansi soal dana yang masuk untuk masyarakat desa juga belum tampak.
Ashari menegaskan, pihaknya pernah mendatangi Polres Pasuruan dan menanyakan perkembangan atas laporan dugaan penyimpangan PAD (pendapatan asli desa) dari CSR 10 perusahaan. Jika dalam waktu sepekan belum ada kejelasan, LSM GMBI Rayon Pasuruan bakal melakukan demo besar-besaran.