Semeru Muntahkan APG, Pemkab Lumajang Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Imron Ghozali
Senin, 05 Desember 2022 13:58 WIB
"Sejalan dengan status gunung semeru yang awas, saya memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi bisa diintervensi karena tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," kata bupati.
Sedangkan untuk kemungkinan adanya korban erupsi Semeeru, ia menjelaskan bahwa masih belum ada laporan jumlah korban maupun laporan kehilangan dari masyarakat yang diterima Pemkab Lumajang.
"Belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," paparnya. (ron/mar)