Bupati Gresik Luncurkan ULD Untuk Penyandang Disabilitas
Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Jumat, 09 Desember 2022 19:52 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD), di Aula Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Jumat (9/12/2022).
Peresmian itu, diikuti 50 penyandang disabilitas yang saat ini sudah bekerja, maupun sedang mencari kerja. ULD sendiri, akan digunakan sebagai media untuk mencari pekerjaan bagi para disabilitas.
BACA JUGA:
Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Dari ratusan disabilitas di Kabupaten Gresik, yang sudah bekerja masih 41 orang. Mereka bekerja, dibawah naungan 21 perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bupati Gresik menginginkan, perusahaan di wilayahnya yang belum memiliki karyawan dari penyandang disabilitas, wajib merekrut mereka.
"Sesuai Perbup Nomor 53 Tahun 2022, kita saat ini harus menyediakan kesempatan kerja bagi warga penyandang disabilitas. Nah, hari ini saya harapkan 20 dari 41 perusahaan di Gresik untuk memberikan kesempatan mereka dalam bekerja," katanya.
Menurutnya, BUMD memiliki kewajiban dalam merekrut karyawan disabilitas sebanyak 2%, sedangkan perusahaan swasta, sebanyak 1% dari total karyawan.
"Kita harus bangga, karena ini merupakan awal dari pemberdayaan warga disabilitas di lingkungan kita. Tidak semua daerah punya ULD," terangnya.
Pada acara ini, bupati juga menyerahkan penghargaan kepada 21 perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas.