Dinkes Ngawi Dilaporkan ke Kejari, Ada Apa?
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 09 Desember 2022 21:43 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Irwan Febrianto Nugroho melaporkan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (9/12/2022).
"Hari ini, kita melaporkan yang dasarnya dari temuan BPK dan infonya dari pihak Dinkes sudah mengembalikan kerugian negara. Tetapi yang kita laporkan tentang proses administrasinya," tuturnya.
BACA JUGA:
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Jelang Musim Kemarau, Satgas TMMD Ngawi Persiapkan Tandon Air Bersih
Selain Bangun Desa, Program TMMD Ke-121 di Ngawi Juga Lakukan Cek Kesehatan kepada Masyarakat
Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari
Menurutnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinkes Ngawi itu, terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Meskipun dari pihak Dinkes sudah menindaklanjuti dari Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mengembalikan kelebihan uang, lanjutnya, akan tetapi proses administrasi dari proyek pengadaan instalasi pembangkit listrik tenaga surya di Dinkes tersebut, dinilai tidak sehat, termasuk tindak pidana korupsi.
Simak berita selengkapnya ...