Komisi D DPRD Jombang Gelar Hearing Terkait Rencana Relokasi RSUD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 12 Desember 2022 17:35 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar dengar pendapat (hearing) dengan direktur RSUD beserta bappeda setempat, terkait rencana relokasi rumah sakit berpelat merah.
Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, mengatakan agenda pertemuan kali ini untuk mempertanyakan kelayakan perencanaan hingga anggaran relokasi RSUD Jombang.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Pasien RSUD Jombang Diduga Berusaha Kabur dengan Infus di Tangan
4 Komisi di DPRD Jombang Kunker ke Jawa Tengah
"Kami ingin meminta paparan FS atau uji kelayakan dari RSUD Jombang. Ternyata pihak RSUD tidak membawa FS. Katanya akan diserahkan softcopy-nya ke kita," ujarnya, Senin (12/12/2022).
Lantaran belum memberikan paparan FS, lanjut Erna, pihak dewan masih belum bisa merekomendasi apakah relokasi tersebut nantinya akan disetujui atau tidak. "Untuk pembangunan sendiri juga tidak dalam waktu dekat ini. Masih membutuhkan perencanaan yang matang," katanya.
Dalam hearing dibahas rencana pengadaan lahan terpilih lokasi relokasi di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek. "Ini lahannya masih difokuskan di wilayah perkotaan. Untuk anggarannya sendiri sebesar Rp42 miliar," terang Erna.
Simak berita selengkapnya ...