Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 04 Juli 2024 13:38 WIB

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Empat Raperda Tahun 2024.

Dalam rapat yang digelar di gedung setempat dan dipimpin oleh Ketua Jombang, Mas'ud Zuremi tersebut mengesahkan empat Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (03/07/24) kemarin.

Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda tentang cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Raperda tentang pemberdayaan pedagang kaki lima.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo menggantikan Pj Bupati Sugiat yang sedang berdinas di luar kota.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video