Rapat Paripurna, DPRD Jombang Sahkan Empat Raperda Jadi Perda
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 04 Juli 2024 13:38 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Empat Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2024.
Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD setempat dan dipimpin oleh Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi tersebut mengesahkan empat Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (03/07/24) kemarin.
BACA JUGA:
Kabar Ketua DPRD Kota Probolinggo 2024 Bakal Diganti Kian Menguat, Dwi Laksmi: Kata Siapa?
Rapat Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029
Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim: KPK Periksa 18 Ketua Pokmas Gresik
Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto Ingatkan ASN untuk Tetap Netral di Pilkada 2024
Empat Raperda tersebut yakni Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda tentang cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Raperda tentang pemberdayaan pedagang kaki lima.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo menggantikan Pj Bupati Sugiat yang sedang berdinas di luar kota.