Polres Kediri Kota Naikkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong SBT Menjadi Penyidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Desember 2022 20:27 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penipuan berkedok investasi trading sugih berkah trade (SBT) yang dilaporkan oleh para investor ke Polres Kediri Kota, dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana kepada awak media, di mapolres setempat, Senin (12/12/2022) .
BACA JUGA:
Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri
Gelar Acara Jalan Bareng Sindi, Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum pada Anak Disabilitas
Jaga Akurasi Data Segmen PBPU, Pemkot Kediri dan BPJS Kesehatan Lakukan Evaluasi Data Peserta
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
Menurut Tomy, sebelumnya memang sudah ada beberapa laporan yang masuk terkait kasus SBT. Karena itu, pihaknya meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun untuk kasus yang dilaporkan oleh beberapa investor pada hari Kamis (8/12/2022) lalu, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Simak berita selengkapnya ...