Polres Kediri Kota Naikkan Status Kasus Dugaan Investasi Bodong SBT Menjadi Penyidikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Desember 2022 20:27 WIB
"Ada juga yang sebelumnya dilaporkan sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kejadian tersebut dan saat ini kami masih terus melakukan pendalaman," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang anggota SBT (sugih berkah trade) dari berbagai kota di Jawa Timur, terpaksa melaporkan salah satu koordinator SBT ke Polres Kediri Kota, Kamis (8/12/2022).
Mereka lapor polisi, karena janji dari salah satu koordinator SBT di Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, yang akan mengembalikan modal yang telah disetor anggota, sampai sekarang tidak ditepati.
Peni Hediyati, anggota SBT asal Surabaya, mengaku tak bisa menarik uangnya sebesar Rp120 juta yang sudah disetor sejak awal 2021 lalu. (uji/rev)