Perajin Senapan Angin Kediri Diajak Bernaung dalam Koperasi untuk Tertib Administrasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perajin Senapan Angin Kediri Diajak Bernaung dalam Koperasi untuk Tertib Administrasi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 17 Desember 2022 14:04 WIB

Pekerja di salah satu tempat usaha pembuatan senapan angin, sedang mencoba senapan angin buatannya. Foto: Ist.

"Dengan menjadi anggota koperasi tentunya akan membantu pemasaran, meningkatkan kualitas produksi dan agar pengrajin tidak terjerumus pembuatan senjata api rakitan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhya.

Dia menyontohkan aturan yang telah ia dapatkan melalui sosialisasi bersama pihak kepolisian. Bahwa, dilarang untuk digunakan berburu binatang yang dilindungi.

Hal itu merujuk pada UU No. 5 Tahun 1990 dan PP nomor 7 tahun 1999 tentang satwa liar yang dilindungi. Selain itu, masyarakat juga tidak diperkenankan membuat laras melebihi kaliber 4,5 mm dan perakitan senjata api ilegal.

Sementara itu, Yusuf (36), salah satu perajin di Pare, mengaku senang bisa bergabung ke .

"Yang pasti senang karena sudah ada wadah dan apalagi ada izinnya. Tentunya saya akan patuh dan taat hukum," ujar Yusuf. (uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video