Permudah Wajib Pajak Kendaraan di Ngawi, Warga Kedunggalar Dapat Dilayani di Samsat Widodaren
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 18 Desember 2022 19:24 WIB
"Hari ini kita sudah mulai sosialisasikan kepada masyarakat tentang pemindahan kantor pelayanan, sehingga tidak terjadi kebingungan dan masyarakat Kab. Ngawi bisa segera mengurus ke kantor pelayanan yang terbaru," terangnya.
Ia berharap, dengan pindahnya kantor pelayanan ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Harapannya dengan adanya tempat pelayanan ini akan memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraannya," pungkasnya. (nal/sis)