Wali Kota Kediri Ajak ASN Berbenah, Tingkatkan Kinerja dan Kedisiplinan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 19 Desember 2022 16:09 WIB
Sementara itu, Kepala Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri, Bagus Alit, menyebut seorang ASN memiliki 17 kewajiban 14 larangan yang harus dipatuhi. Apabila melanggar akan dikenakan hukuman disiplin. Salah satu yang sering dilanggar adalah mematuhi ketentuan jam kerja.
"Hari ini kita lakukan pembinaan. Rencananya akan dilaksanakan dua hari pada hari ini dan hari Kamis mendatang. Dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan ASN ada dari Brigif 16/WiraYudha," ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Ahmad Nurdin, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, pengurus Korpri dan tamu undangan lainnya. (uji/mar)