APBD Gresik Tahun 2015 Kritis, Terancam Jebol
Selasa, 19 Mei 2015 20:42 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pembangunan yang digadang-gadang pemerintahan Bupati-Wabup, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim tuntas tahun ini, tampaknya tidak akan terwujud. Sebab, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2015 jebol, karena target pendapatan yang diidam-idamkan dari beberapa sektor meleset. Totalnya pun, mencapai ratusan miliar rupiah.
Target itu di antaranya, dari sektor bagi hasil migas. Dari target sektor tersebut tidak bisa tercapai hingga seratus persen. Sebab, ada pemangkasan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik
Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024
"Sangat betul, APBD Gresik 2015 kristis dan terancam jebol. Sebab, ada beberapa target pendapatan untuk menyuntik pembangunan tidak bisa tercapai. Totalnya mencapai ratusan miliar rupiah," kata salah satu pejabat usai mengikuti rapat anggaran di kantor Pemkab Gresik, Senin (18/5).
Menurut pejabat tersebut, sektor pendapatan yang paling besar mengalami kemerosotan dari target yang telah dipatok adalah bagi hasil migas (minyak dan gas bumi) dari pemerintah pusat. Bagi hasil migas untuk Kabupaten Gresik tersebut dipangkas hingga puluhan miliar rupiah.
Selain itu, ada beberapa sektor pendapatan lain hingga bulan Mei 2015 ini belum masuk sesuai yang telah ditargetkan. Padahal, tahun sebelumnya sudah masuk hingga nyaris 50 persen lebih. "Kalau krisis APBD ini berlangsung hingga September atau bahkan hingga Bupati-Wabup lengser keprabon per-27 September 2015, bisa dipastikan banyak pembangunan yang mangkrak, karena tidak ada anggarannya," terangnya.
Ditambahkan pejabat tersebut, APBD Gresik tahun 2015 yang dipatok sekitar Rp 2,7 triliun merupakan APBD semu. Sebab, sumber-sumber APBD tersebut, baik dari sektor PAD (pendapatan asli daerah) maupun dana perimbangan seperti DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum), hanya merupakan potensi sumber pendapatan dengan merujuk tahun sebelumnya.
Simak berita selengkapnya ...