Masa Tenang, Panwaslu Sidoarjo Copoti APK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masa Tenang, Panwaslu Sidoarjo Copoti APK

Minggu, 06 April 2014 22:13 WIB

Panwaslu Sidoarjo dibantu Satpol PP saat menurunkan sejumlah baliho di bundaran Taman Pinang Sidoarjo, Minggu (6/4/2014). foto : mustain/BANGSAONLINE

Kala penertiban APK, Panwaslu meminta Panwascam tidak pandang bulu melakukan penertiban. “APK dari caleg manapun harus ditertibkan,” katanya.

Kata Burhanuddin, jika APK sudah ditertibkan namun caleg tetap ngeyel untuk kembali memasang APK akan langsung ditindaklanjuti oleh Panwas. Panwas akan memanggil caleg yang bersangkutan terkait langkah nekat tersebut. “Jika membandel dan menyalahi aturan jelas akan masuk ranah pidana,” katanya.

Menurutnya, masa tenang harus dihormati oleh caleg. Diantaranya tidak boleh berkampanye serta memasang APK sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat. Segala kegiatan yang berbau kampanye oleh caleg harus dihentikan. “Peraturan itu harus dipatuhi oleh caleg hingga pencoblosan nanti,” tegas Burhanuddin.

 

 Tag:   Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video