Mantan Wakil Ketua PN Gresik Dilantik Jadi Ketua PN Mojokerto
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 22 Desember 2022 22:50 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) kelas 1 A Gresik, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, diamanahi jabatan oleh Mahkamah Agung (MA) RI menjadi Ketua di PN Mojokerto kelas 1 A.
Sebelumnya, dia menjalankan tugas selama 1 tahun 10 bulan sebagai Waka Pengadilan Negeri (PN)/Hubungan Industrial (PHI) kelas 1 A Gresik. Pelantikan dan sumpah jabatan Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja sebagai Ketua PN Mojokerto dilansungkan di Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA:
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Bongkar Motif Begal Perempuan di Surabaya
Dia dilantik lansung oleh Ketua PT Surabaya, Kresna Menon. Dia dilantik bersamaan dengan 8 Ketua PN orang lainnya. Yaitu, Ketua PN Nganjuk, Tulungagung, Blitar, Pasuruan, Madiun, Kraksaan, Kediri dan Sitobondo.
"Kami ucapkan selamat kepada seluruh Ketua PN yang dilantik hari ini. Semoga amanah ini dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan dapat menjalankan tugas sebagai Ketua PN dengan baik dan sesuai dengan undang-undang," ucap Kresna Menon.
Sementara itu, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, mengucapkan terima kasih dan bangga bisa menjadi bagian dari PN Gresik selama 1 tahun 10 bulan.