Kejari Bangkalan Beberkan Hasil Kinerja 2022
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Kamis, 22 Desember 2022 23:10 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan membeberkan capaian kinerja tahun ini di hadapan para awak media, Kamis (22/12/2022). Kajari Bangkalan, Fahmi, mengatakan bahwa tindak pidana pencurian dan narkotika merupakan kasus tertinggi sepanjang 2022.
Sedangkan untuk Seksi Tindak Pidana Umum, kasus yang masuk di meja kejaksaan atau prapenuntutan mencapai 416 kasus atau perkara, dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Bangkalan mencapai 338 kasus.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
Sementara itu, perkara yang sedang melakukan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya (PTS) berjumlah 16 perkara dan yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhitung sebanyak 24 perkara.
"Pelanggara Tindak Pidana umum yang diterima oleh Polri dalam Pra Penuntutan per bulan Desember 2022 sebanyak 416 kasus," kata Fahmi.