Laksanakan Inpres 2/2022, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi E-Katalog Bersama Ratusan Pelaku UMKM
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 26 Desember 2022 21:23 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember mengambil langkah serius untuk melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Para pelaku UMKM mulai digadeng untuk ditarik masuk ke dalam e-katalog. Dengan demikian, Pemkab Jember berharap dapat mengalokasikan 40 persen dari APBD kepada pelaku UMKM, melalui proyek pengadaan pemerintah dengan nilai di bawah Rp200 juta.
BACA JUGA:
Deklarasi Relasi Jamur, Ketua Dekopinwil: Jangan Sampai Jatim Dipimpin Selain Khofifah
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Dorong UKM dan IKM, Gus Ipul dan Istri Resmikan Galeri Dekranasda di Alun-Alun Kota Pasuruan
"E-katalog lokal Kabupaten Jember merupakan menu daftar barang dan jasa yang akan ditawarkan. Hingga saat ini, sudah ada 2.600 jenis barang dan jasa yang sudah masuk di e-katalog. Saya berharap semua UMKM di Jember terdaftar di e-katalog," kata Bupati Jember, Hendy Siswanto, usai membuka Sosialisasi E-Katalog Lokal bersama ratusan pelaku UMKM di wilayahnya, Senin (26/12/2022).
Meski demikian, peserta dalam sosialisasi e-katalog kali ini masih sangat kecil dibanding dengan angka pelaku UMKM di Jember yang mencapai ratusan ribu. Sehingga tentu saja langkah ini masih menjadi langkah awal dari roadmap yang panjang, untuk dapat mengakomodir para pelaku UMKM, dengan harapan dapat meningkatkan penggunaan PDN sesuai inpres.