Jamin Kepemilikan Tanah, Pemkab Lamongan Bagikan 100 Sertifikat untuk Warga Deket
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Senin, 26 Desember 2022 21:42 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan menyalurkan 100 sertifikat tanah lintas sektor kepada pembudidaya ikan di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Senin (26/12/2022). Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyerahkan langsung 100 sertifikat yang bersifat susulan karena mengalami keterlambatan pada pengajuan.
Ia menjelaskan, program ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan cara menjamin kepemilikan tanah berupa pemberian sertifikat gratis. Menurut dia, dimilikinya sertifikat tanah dapat dipergunakan untuk menunjang kebutuhan hidup dan menumbuhkan ekonomi di Kota Soto.
BACA JUGA:
Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Amanat Plt Bupati Lamongan di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Lewat Metode Budi Daya Greenhouse, Produksi Melon di Lamongan Meningkat
Resmikan YES Corner Perpusda Lamongan, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku Pribadinya
"Tujuan utama ialah menjamin kepemilikan tanah masing-masing, sehingga tidak akan ada pengambilan alih. Selain itu tujuannya ialah menunjang kesejahteraan masyarakat, karena sertifikat tanah yang dimiliki dapat dijadikan modal menumbuhkan ekonomi, seperti membuka usaha dan lainnya," paparnya
Sebelumnya, penyaluran 1.125 sertifikat tanah lintas sektor tersebut sudah terealisasikan, dengan rincian 300 sertifikat kepada nelayan, 387 sertifikat kepada pelaku UMKM, dan 338 sertifikat kepada nelayanan tangkap pada Juli lalu, dan 100 sertifikat.
Simak berita selengkapnya ...