Dua Pengedar Ribuan Pil Double L di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 27 Desember 2022 19:23 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Wonokromo menggerebek rumah di Jalan Kapas Krampung gang buntu dan rumah di Jalan Sidotopo V.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan Faisal Efendi (22), dan Reynaldi Bagus Kuncoro (22), dan mengamankan ribuan pil double L yang diduga akan digunakan untuk malam tahun baru.
BACA JUGA:
Info BMKG Kamis 19 September: Hari ini Jatim dan Surabaya Cerah, Perairan Berawan
Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Putus Cinta, Mahasiswi Universitas Ciputra Surabaya Nekat Terjun dari Lantai 22 Kampus
Kedua pelaku ditangkap, berawal dari Reskrim Polsek Wonokromo mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait pengedaran obat keras berlogo Y tersebut.
"Awalnya anggota melihat salah satu tersangka daerah Kembang Kuning Surabaya yang gelagatnya mencurigakan dan saat interogasi sedang tidak fokus," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Made, Selasa (27/12/2022).