Minimalisir Pelanggaran, Pangdam V/Brawijaya Tekankan 7 Pelanggaran Berat di Lingkungan TNI AD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 02 Januari 2023 19:59 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, memberi arahan kepada seluruh prajurit dan PNS, Senin (2/1/2023). Agenda tersebut berlangsung di Lapangan A. Yani, Makodam V/Brawijaya, Jalan Raden Wijaya nomor 1, Surabaya.
Saat itu, ia menekankan kepada seluruh prajurit untuk mempedomani tujuh pelanggaran berat yang ada di lingkungan TNI AD. Dengan demikian, mereka mampu meminimalisir berbagai pelanggaran yang terjadi di lingkungan TNI AD, khususnya jajaran Kodam V/Brawijaya.
BACA JUGA:
Semarak Pembukaan TMMD 122 di Pagung Kediri
TMMD ke-122 di Kediri: Sinergi TNI Bersama Rakyat, Wujudkan Desa yang Kuat
Program TMMD ke-122 Berlangsung Mulai 2 Oktober 2024 di Kediri
Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD
"Jadilah prajurit yang dewasa dengan cara mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang ada. Laksanakan tugas dengan jujur, tulus dan ikhlas. Pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri, melainkan keluarga dan orang lain. Kalau bisa sejahterakan keluarga kalian, begitu pun dengan para Dansat agar bisa mensejahterakan anggotanya," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...