Inovasi Pelayanan, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk Pelajar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Inovasi Pelayanan, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Jemput Bola Perekaman e-KTP untuk Pelajar

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Tiara Puti Rahmahita
Selasa, 03 Januari 2023 22:18 WIB

Petugas Dispendukcapil Kabupaten Kediri saat melayani administrasi kependudukan melalui program Sahaja Putih Abu-Abu. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten melakukan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan melalui program Sahaja Putih Abu-Abu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispendukcapil Kabupaten , Wirawan, mengatakan bahwa dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan, bupati mendorong pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Menurut dia, dorongan itu menjadi motivasi untuk selalu berupaya memberikan inovasi dalam mewujudkan pelayanan yang dekat, mudah, cepat dan bersahaja. Sahaja Putih Abu-Abu merupakan program pelayanan perekaman KTP Elektronik yang diperuntukkan bagi pelajar SMA/sederajat yang telah berusia 17 tahun.

"Berbeda dengan program-program sebelumnya, Sajaha Putih Abu-Abu ini merupakan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik ke sekolah-sekolah," ujarnya, Selasa (3/1/2023).

Program yang akan dilaksanakan ke 72 sekolah SMA/sederajat di Kabupaten itu diawali dengan pengumpulan data melalui kerjasama dengan pihak sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah .

Setelah dilakukan pemadanan dengan data yang dimiliki Dispendukcapil, lanjut Wirawan, diperoleh data sekitar 20.000 pelajar wajib KTP pemula. Data tersebut akan menjadi sasaran perekaman yang rencananya akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2023 ini.

"Program ini tidak hanya dilakukan di tahun 2023 saja, melainkan akan terus dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, mengingat sasaran perekaman KTP-elektronik pemula mayoritas adalah siswa SMA/sederajat," ungkap Wirawan.

Dalam pelaksanaan perekaman, pelajar yang sudah berusia 16 tahun atau hampir mendekati 17 tahun nantinya tetap dilakukan perekaman. Hanya saja, penyerahan dokumen KTP elektronik akan diberikan ketika telah berusia 17 tahun.

Peningkatan pelayanan publik menjadi komitmen Bupati , Hanindhito Himawan Pramana, sejak awal kepemimpinannya pada 2021. , sapaan akrabnya, mendorong setiap satuan kerja penyelenggaraan pelayanan publik untuk terus melakukan inovasi yang dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

"Saya meminta tekad dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang paripurna dan sepenuh hati," pesannya.

Tuntutan akan kualitas pelayanan publik, menurut akan terus meningkat dan berkembang. Untuk itu tiap penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. (tia/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video