Gubernur Khofifah dan 5 Bupati Teken Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 Persen Migas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 04 Januari 2023 16:33 WIB
"Sinergitas, kolaborasi dan komitmen menjadi hal yang penting untuk bisa dimaksimalkan. Saya berharap akan ada wilayah kerja lain setelah Tuban dan Brantas yang bisa mendapatkan PI 10 persen seperti saat ini. Sementara untuk WK Tuban dan Brantas kita targetkan 2023 final," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan Khofifah, kesepakatan ini memberikan hak istimewa kepada daerah penghasil migas yaitu berupa saham PI 10 persen. Keperuntukan migas ini nantinya harus dikelola bersama oleh daerah penghasil migas, provinsi dan kabupaten melalui BUMD yang disepakati.
Kontribusi potensi migas di Jatim, akan lebih dirasakan manfaatnya oleh Kabupaten/Kota penghasil migas, baik di Bojonegoro, Tuban, dan Gresik. Serta, wilayah di Kepulauan Madura melalui Dana Bagi Hasil Migas maupun PI 10 persen yang mampu memberi pendapatan daerah bagi pembangunan di wilayah masing masing.
"Semoga dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, selanjutnya dapat segera dilaksanakan tahapan proses berikut sampai dengan pengalihan PI 10 persen dari KKKS kepada BUMD," tandasnya.
"Juga sebagai peran nyata daerah dalam investasi pengusahaan hulu migas serta berkontribusi dalam meningkatkan PAD sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim Gunawan Saleh melaporkan, bahwa Jawa Timur sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard Cubic Feet (BSCF). Perusahaan Migas (K3S) beroperasi sebanyak 26 pada WK Migas, adapun status hanya 9 eksplorasi dan 17 eksploitasi.
Pada tahun 2022 rata-rata produksi minyak bumi dan kondesat sebesar 225.000 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 504 Million Metric Standard Cubic Feed Day (MMSCFD) 1/3 dari produksi Nasional yaitu 650.000 Barrel Oil Per Day. Kegiatan Hulu Migas juga mampu memberikan kontribusi PAD melalui Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi sebesar ± 2 Triliun Rupiah pada Tahun 2021. (dev/mar)