Jaranan Jowo Sah Milik Kabupaten Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jaranan Jowo Sah Milik Kabupaten Kediri

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 04 Januari 2023 19:13 WIB

Surat pencatatan inventarisasi KIK atas nama ekspresi budaya tradisional jaranan jowo.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jaranan Jowo resmi menjadi budaya milik Kabupaten Kediri, usai Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional.

Komite Tari dan Jaranan, Dekky S, membenarkan hal tersebut.

“Benar Jaranan Jowo telah di-HAKI-kan dan sah milik Kabupaten Kediri,” kata Dekky didampingi Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Imam Mubarok, Rabu (4/1/2023).

Menurut Dekky, HAKI yang diterima ini untuk perlindungan (EBT), hal itu mengacu pada UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video