Jaranan Jowo Sah Milik Kabupaten Kediri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 04 Januari 2023 19:13 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Jaranan Jowo resmi menjadi budaya milik Kabupaten Kediri, usai Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional.
Komite Tari dan Jaranan, Dekky S, membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:
Peringati Bulan Bung Karno, Pemkab Kediri Gelar Parade Seni di Kawasan SLG
Hadiri Pencak Dor di Desa Duwet, ini Pesan Bupati Kediri
Generasi Muda Gelar Napak Tilas Pohon Kepuh Bersejarah, Tempat Soekarno Muda Menggali Pancasila
Telisik Peradaban Tionghoa, Pemkot Kediri dan Pasak Jelajahi Kawasan Pecinan
“Benar Jaranan Jowo telah di-HAKI-kan dan sah milik Kabupaten Kediri,” kata Dekky didampingi Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Imam Mubarok, Rabu (4/1/2023).
Menurut Dekky, HAKI yang diterima ini untuk perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT), hal itu mengacu pada UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta.
Simak berita selengkapnya ...