Bupati Gresik Teken Kesepakatan Bersama Pengelolaan PI 10 Persen Migas
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Rabu, 04 Januari 2023 21:07 WIB
"Nantinya dalam pelaksanaannya, Gresik Migas selaku BUMD Kabupaten Gresik akan ditunjuk sebagai penerima PI 10%," katanya.
Direktur Gresik Migas M. Habibulloh mengungkapkan bahwa, dengan adanya PI 10% diharapkan menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor migas.
"Penandatanganan PI ini sudah ditunggu lama sebagai bagian dari hak yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Penandatangan ini merupakan awal dari proses Penerimaan PI yang kemudian akan dibentuk PPD ( Perusahaan Perseroan Daerah) bersama daerah lainnya untuk menerima PI secara resmi," ucapnya.
Ada dua wilayah kerja yang masuk dalam penandatanganan kesepakatan bersama. Pertama, wilayah kerja Tuban yang meliputi tiga kabupaten, yakni Bojonegoro, Tuban dan Gresik. Kedua, wilayah kerja Brantas meliputi Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto dan Pasuruan.
PI 10 % merupakan share atau pemberian saham sebesar 10 persen, dengan persentase yang didapatkan sebesar 6,4% dari PI 10% tersebut. Share ini berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di daerah-daerah wilayah kerja Migas, wilayah kerja Tuban dan Brantas. (hud)