Kejari Sampang Sebut Dugaan Penyelewengan Bansos di Gunung Rancak Rugikan Negara Ratusan Juta
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 05 Januari 2023 14:58 WIB
"Kejari sudah memberikan data-data tersebut kepada Inspektorat untuk dihitung kerugian negara, dan sekarang hitungan kerugian sudah sampai ke Kejaksaan," bebernya.
Ia juga membantah penanganan kasus ini ada yang menghalangi lantaran tengah berjalan lancar.
"Prinsip saya sebagai Kasi Pidsus lebih baik capek melakukan penyelidikan mendalam asal tuntas, daripada di persidangan malah dibebaskan," ungkapnya.
Satrio menjelaskan, meski kerugian negara sudah diketahui melalui penyelewengan bansos, Kejari Sampang masih butuh waktu untuk menetapkan tersangka.
"Kejari Sampang menerima data kerugian negara dalam kasus penyelewengan dana Bansos di Gunung Rancak masuk di pertengahan Desember 2022 lalu, untuk menetapkan siapa tersangkanya masih butuh waktu lagi," pungkasnya. (tam/mar)