LPJ 58 Desa Tahun 2021 Bermasalah, Komisi I DPRD Situbondo Panggil DPMD
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syaiful Bahri
Sabtu, 07 Januari 2023 14:35 WIB
"Ada lima desa belum menyerap DD triwulan akhir 2022," jelasnya.
Lima desa tersebut yaitu Desa Sumberanyar Kecamatan Mlandingan karena kekosongan kepala desa, Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar karena incumbent kalah, Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar karena triwulan dua belum selesai, sehingga triwulan tiga tidak bisa dicairkan. Serta Desa Kalianget Kecamatan Banyugluur karena kadesnya sudah 2 bulan tidak masuk.
Hadi meminta DPMD dan inspektorat untuk melakukan investigasi tarhadap desa-desa bermasalah tersebut.
Apabila sampai batas waktu masih ada yang belum menyelesaikan tindak lanjut temuan itu, ia menyerahkan masalah ini kepada APH.
Sementara itu kepala DPMD, Suriyanto, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan.
"Kami akan terus melakukan pembinaan. Kami menunggu sampai batas akhir. Apabila ada desa tetap nakal, itu urusan APH," katanya kepada BANGSAONLINE.com setalah raker di kantor DPRD. (sbi/ns)