RS Paru-paru Jember Diduga Salahi Aturan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

RS Paru-paru Jember Diduga Salahi Aturan

Jumat, 22 Mei 2015 04:28 WIB

"Kalau menurut saya, sekarang tidak harus ke sana (asosiasi,red), dan lagi, sekarang banyak CV tetapi kantor tidak ada. Itu kan tidak jelas. Jadi tidak perlu, karena langsung ada surat dari provinsi yaitu ULP," jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Tata Usaha RS Paru-paru Jember Redi. Ia mengatakan jika sekarang tidak perlu melalui asosiasi lagi. "Banyak yang ke sini, tapi kita tolak karena mereka belum tentu jelas," tegasnya.

Satu pengusaha, ED, mengatakan bahwa SBU harus ada. Apapun pembangunan dan penggunaannya. "Ya harus ada SBU, dan itu sudah standarnya. Jika Koperasi RS Paru paru Jember tidak mempuyai SBU, berati mereka telah menyalahi aturan," kata ED.(jbr-1/ros) 

 

 Tag:   pemkab jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video