Lepas Tali BH Rekan Kerja, Pegawai BNI di Pamekasan Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lepas Tali BH Rekan Kerja, Pegawai BNI di Pamekasan Jadi Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas M. S.
Rabu, 11 Januari 2023 21:25 WIB

Kuasa hukum korban pelecehan, Tajul Arifin.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Sumenep telah menetapkan MS sebagai tersangka atas kasus pelecehan yang dialami ER (22), salah satu pegawai Bank Prenduan. Terduga pelaku merupakan pegawai Bank .

"Saya mengapresiasi Polres Sumenep, terutama kepada tim penyidik. Laporan di Bulan Juli 2022 dan penetapan tersangka terjadi pada Januari 2023. Apapun itu, ini merupakan kemajuan pesat bagi kami. Semoga secepatnya penyerahan berkas kepada kejaksaan, baik di tahap satu maupun tahap kedua," kata Kuasa hukum ER, Tajul Arifin, di , Rabu (11/1/2023).

Sementara itu, korban berharap kepada untuk memberikan sanksi yang berat kepada MS usai ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Pasalnya, ER dibehentikan dari pekerjaannya akibat kejadian ini dan terduga pelaku masih aktif sebagai pegawai di .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video