Apel Pakai Motor Curian, Ditangkap di Depan Pacar
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: aris sugiarto
Senin, 07 April 2014 10:59 WIB
LAMONGAN (bangsaonline) - Rendi Kristian alias Nono (22) warga Jl Kapten Dolasim, Kebomas, Gresik dan Adi Novid alias Petak (18) warga Jl Tanjung Harapan, GKB, Osowilangun, Gresik, meringkuk di tahanan Polsek Glagah.
Kedua warga kota
Pudak ini, ditangkap terkait dengan kasus pencurian sepada motor.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan,ditangkapnya dua pelaku ini bermula dari laporan
kehilangan sepeda motor Suzuki Satria milik Jordin Rino (14), warga Desa
Tenggulunan, Kebomas yang diparkir di halaman SMPN 1 Kebomas.
BACA JUGA:
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Kemudian bersama teman-temannya.,berusaha mencari tahu dan mendapat informasi kalau sepada motor korban dengan ciri-ciri yang disebutkan berada di wilayah Glagah. Maka, dia segea melapor ke polisi. Pelaku dengan mudah pelakupun ditangkap.