Ratusan Kades di Kabupaten Pasuruaun Ikut Luruk Ibu Kota, Tuntut Jabatan 9 Tahun
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 16 Januari 2023 15:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan kades (kepala desa) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berangkat ke Jakarta, Senin (16/1/2023). Mereka bakal berkumpul di Senayan, Jakarta, bertemu dengan para kades dari seluruh Indonesia guna menyampaikan aspirasi ke gedung DPR-MPR RI.
Ketua Asosiasi Kepala Desa AKD Kabupaten Pasuruan, H Alim, mengatakan kedatangan mereka ke Jakarta untuk menemui komisi I DPR RI guna mengajukan revisi UU No. 6 tahun 2014 pasal 59 tentang masa jabatan kepala desa.
BACA JUGA:
Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Bantuan Tangki CSR PT CJI Diduga Dijual Oknum Kades Arjosari
Pemkab Pasuruan Siapkan Rp15,8 Miliar untuk BKK 111 Desa
"Kalau dulu jabatan kades 6 tahun tiga kali, mohon direvisi masa jabatannya menjadi 9 tahun dua kali," jelasnya.
Menurutnya, permohonan revisi UU ini untuk mengurangi biaya yang ditanggung calon kades selama pelaksanaan pesta demokrasi serta meminimalisir konflik di mayarakat.
Simak berita selengkapnya ...