Urai Konflik dengan Warga, Timbang Pemkab Situbondo Tinjau Lokasi Tambang di Desa Tambak Ukir
Editor: Sigit
Wartawan: Syaiful Bahri
Kamis, 19 Januari 2023 10:36 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Progres penyelesaian konflik perusahaan tambang dengan masyarakat di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Situbondo, mulai menunjukkan titik terang.
Hal ini terungkap setelah Tim Pembinaan dan Pengawasan Bidang Tambang (Timbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melakukan tinjau lapangan ke lokasi tambang milik PT Surya Karya Semesta (SKS), pada Rabu (18/01/2023).
BACA JUGA:
Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Tim ini sendiri terdiri dari DPRD, polres, kodim, satpol PP, bakesbang, bappeda, dishub bagian hukum, dan ekonomi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sentot Sugiyono, mengatakan tambang milik PT SKS ini legal. Karenanya perlu adanya penanganan berbeda dengan yang ilegal.
Tinjauan lapangan ini dimaksudkan untuk merespons persoalan yang timbul antara PT SKS dengan masyarakat sekitar. Warga menuntut realisasi kesepakatan dengan PT SKS, yang ditandatangani tahun 2021. Yaitu memperbaiki kerusakan jalan serta akses angkutan tambang di Desa Tambak Ukir.
"Tim meninjau lapangan sekaligus melakukan pembinaan agar masalah tidak tambah runcing dan berupaya menemukan solusi," katanya usai ditemui BANGSAONLINE.com.
Sentot menjelaskan konflik yang terjadi karena minimnya literasi peraturan tentang tambang oleh masyarakat.
"Masyarakat belum banyak memahami tentang peraturan tambang. Ini yang perlu ada pembinaan," jelasnya.
Ia juga menekankan pengelola tambang untuk meningkatkan intensitas komunikasinya dengan masyarakat.